Bankaltimtara

DPRD PPU Pertanyakan Hilangnya Identitas Mobil Dinas ASN

DPRD PPU Pertanyakan Hilangnya Identitas Mobil Dinas ASN

Pemkab PPU diminta melakukan pendataan ulang kendaraan dinas, menyusul temuan kendaraan digunakan nongkrong saat pemberlakuan WFH.-(Disway Kaltim/ Achmad Syamsir Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti hilangnya identitas pada mobil dinas ASN di lingkungan Pemkab PPU. Masalah ini mencuat di tengah temuan mobil dinas ASN PPU nongkrong di Samarinda saat penerapan kebijakan Work From Home (WFH).

Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mempertanyakan pencabutan label atau stiker pada kendaraan dinas pelat merah. Ia menduga ada potensi penyalahgunaan aset daerah.

"Dulu setiap kendaraan dinas ada labelnya, misalnya keterangan dari dinas mana. Sekarang saya lihat tidak ada lagi. Apakah sengaja dicabut untuk menghilangkan jejak agar tidak ketahuan saat berada di luar daerah atau untuk kepentingan pribadi," kata Syahrudin, Senin 4 Mei 2026.

Ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera melakukan penertiban dan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas ASN. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan aset tetap sesuai aturan.

BACA JUGA: Mobil Dinas Pemkab PPU Ketahuan 'Nongkrong' di Samarinda saat Kebijakan WFH

BACA JUGA: Heran Mobil Dinas Nangkring di Samarinda saat WFH, Wakil Ketua DPRD PPU: Siapa Ditemui?

Menurutnya, keberadaan label kendaraan dinas memiliki fungsi kontrol sosial. Identitas yang jelas memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penggunaan mobil dinas.

"Fungsi label itu sangat penting agar penggunanya punya rasa malu. Kalau mobil pelat merah PPU terlihat jauh di luar daerah, masyarakat akan langsung tahu. Kalau label dihilangkan, bagaimana masyarakat mau ikut mengontrol. Ini mengaburkan situasi," tegasnya.

Syahrudin juga menyoroti potensi penyalahgunaan kendaraan dinas saat kebijakan WFH diberlakukan, terutama pada hari Jumat. Ia menilai pengawasan harus diperketat.

"Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi sama sekali tidak dibenarkan. Kami berharap WFH ini benar-benar efektif dan efisien, bukan sekadar kebijakan di atas kertas," sebutnya.

BACA JUGA: Andi Harun Sebut WFH ASN Samarinda Hemat BBM 1.900 Liter per Hari

BACA JUGA: Seleksi Terbuka Segera Dimulai, 20 Pejabat Berebut 5 Kursi Kepala Dinas di PPU

Selain itu, DPRD PPU meminta transparansi data terkait dampak kebijakan WFH, khususnya pada efisiensi anggaran BBM. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

"Kita harus lihat datanya. Berapa pengeluaran BBM sebelum ada WFH, dan berapa setelah ada WFH. Jika hasilnya sama saja atau justru lebih besar, maka WFH tidak ada artinya," pungkas Syahrudin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: