Soal Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Kemenang Berau Tungu Edaran Dirjen

Soal Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Kemenang Berau Tungu Edaran Dirjen

ilustrasi pembelajaran sekolah. --

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB), terkait pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025 atau 1446 Hijriyah.

Menanggapi SEB tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono menjelaskan secara detail. Katanya, dalam isi edaran tersebut, berisi ketetapan waktu pembelajaran untuk sekolah umum dan madrasah selama Ramadan.

"Jadwal ini disesuaikan dengan kalender pemerintah mengenai awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama libur Idulfitri," jelas Kabul, Senin (3/2/2025).

Berdasarkan isi edaran, Kabul mengungkapkan, libur pembelajaran akan dimulai pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

BACA JUGA:Libur Ramadan 2025, Disdikbud Kukar Ikuti SEB 3 Menteri

BACA JUGA:Siaga Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Awasi Harga Bahan Pangan

"Pada tanggal tersebut, peserta didik diminta untuk belajar secara mandiri, baik di lingkungan rumah maupun sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah," ungkapnya.

Kemudian, libur akan berlanjut pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025, bertepatan dengan libur dan cuti bersama Idul Fitri.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama wilayah Kaltim. Dari hasil koordinasi kami dengan bidang pendidikan madrasah, begitu juga dari Kanwil, masih menunggu edaran turunan dari Dirjen teknis," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan segera membahas kebijakan tersebut bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, agar dapat menyesuaikan dan menyiapkan pembelajaran selama tanggal-tanggal yang telah ditetapkan dalam SEB tersebut.

BACA JUGA:Benarkah Sekolah Akan Libur Sebulan saat Ramadan 2025? Ini Kata Wamenag

"Sebelumnya, ada wacana untuk meliburkan peserta didik selama Ramadan. Namun, setelah terbitnya edaran tiga menteri, kebijakan tersebut mengalami perubahan, yakni penetapan waktu libur yang menyesuaikan dengan awal Ramadan dan cuti bersama Idul Fitri," kata Kabul.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya siap melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan dari tiga menteri terssbut.

"Insyaallah kami akan siap melaksanakan. Kami juga menginginkan, khususnya di madrasah, ada beberapa hari untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung keagamaan mereka," pungkasnya. (RIZAL)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: