Ruang Tunggu RSUD RAPB PPU Tak Sesuai Standar, Direktur Akui Ada Kekurangan

Suasana ruang tunggu di RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten PPU.-(Disway Kaltim/ Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Ruang tunggu pasien untuk mengantre di fasilitas kesehatan harus dibuat senyaman mungkin, untuk meredakan derita si sakit.
Namun, hal itu belum sepenuhnya dirasakan kala berada di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB).
Fasilitas kesehatan yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) itu masih jauh dari kata ideal.
"Di ruang tunggu selalu menumpuk," ungkap Direktur RSUD RAPB, dr Lukasiwan Eddy Saputro, Senin (3/2/2025).
BACA JUGA: Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Honorer Geruduk Kantor DPRD PPU
BACA JUGA: Pemkab PPU Bakal Rombak Hutan Kota, Disebut-Sebut Mirip Konsep IKN
Dirinya mengatakan, infrastruktur penunjang pelayanan di rumah sakit kelas C itu perlu ditingkatkan.
Ia bilang, ruang tunggu saat ini tak memenuhi standar pelayanan, tak mempuni lagi dalam kapasitas pelayanan kepada pasien.
"Ruang rawat jalan gabung dengan ruang tunggu pengambilan obat dan itu tak memenuhi standar," kata Lukas, sapaan karibnya.
Guna terlepas dari persoalan itu, dikatakannya, salah satunya dilakukan peningkatan infrastruktur di RSUD RAPB.
BACA JUGA: Tingkat Pengangguran Terbuka di PPU Capai 1.912 Orang, Turun Dibanding 2023
BACA JUGA: 54 Dosen Unmul Menolak Konsesi Tambang, Rektor Tak Ingin Terburu-buru Ambil Keputusan
Direncanakan, pada tahun ini mulai dilakukan pembahasan hingga perumusan untuk peningkat fasilitas kesehatan yang berada di Jalan Jalur II, Kilometer 9, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam tersebut.
"Seperti kita lihat sendiri sudah tidak mempuni dalam kapasitas pasien yang harus kami layani," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: