54 Dosen Unmul Menolak Konsesi Tambang, Rektor Tak Ingin Terburu-buru Ambil Keputusan

Rektor Unmul Samarinda, Abdunnur-istimewa -
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menanggapi persoalan konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi.
Sebelumnya, beredar rilis terkait pernyataan sikap dari Koalisi Dosen Unmul yang menolak konsesi tersebut.
Koalisi ini terdiri dari 54 dosen, yang memilih menolak karena menurut mereka, dengan menerima konsesi itu membuat Unmul sebagai perguruan tinggi yang tidak konsisten sebagai kampus pengusung Tropical Studies.
Rektor Unmul, Abdunnur mengatakan bahwa pihaknya telah merapatkan secara internal guna membahas wacana kampus mengelola tambang pada Jumat (31/01/2025) lalu di Gedung Rektorat Unmul.
BACA JUGA: Terima Tawaran Menambang, Muhammadiyah Gercep Bentuk Tim Pengelola
BACA JUGA: Koalisi Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang: Jangan Seret Kampus ke Bisnis Tambang
Perihal pernyataan sikap 54 dosen itu, Abdunnur mengaku mengetahui dari whatsapp Group (WAG) dosen.
"Secara resminya belum, tapi saya tahu dari WA group dosen. Unmul sendiri sudah ada kegiatan rembuk Jumat lalu terkait kampus mengelola tambang. Kita belum nyatakan sikap tapi kita pastikan akan dikaji lebih lanjut," ungkapnya kepada NOMORSATUKALTIM, Disway Kaltim Group, Senin 3 Februari 2025 malam.
Abdunnur menanggapi dengan tenang soal penyataan sikap Koalisi Dosen Unmul itu. Ia mengatakan, setiap individu dapat mengutarakan pendapat serta prinsipnya secara bebas.
"Setiap orang punya pendapat. Jadi tidak ada masalah terkait pendapat dosen-dosen tersebut ya," ujarnya.
BACA JUGA: Ekonom Unmul Sebut Gen Z Ciptakan Peluang Besar Kembangkan UMKM di Kaltim
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi Unmul Tanggapi Payung Hukum Penertiban Pom Mini di Samarinda
Abdunnur mengungkapkan, adapun rapat pada Jumat lalu itu, dihadiri oleh berbagai elemen civitas akademik, termasuk pimpinan universitas, dewan pertimbangan, serta perwakilan mahasiswa.
Pertemuan itu tak lain bertujuan untuk menyerap berbagai pandangan dari seluruh civitas akademik.
“Ini hanya untuk sharing pendapat dari rektor, wakil rektor, dewan pertimbangan, satuan pengawas internal, lembaga, dekan, wakil dekan, hingga perwakilan mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Abdunnur, Unmul tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan soal pengelolaan tambang.
Dia menegaskan, Unmul ingin melihat lebih dulu bagaimana pemikiran dari berbagai pihak mengenai isu ini.
BACA JUGA: Hanya 1 dari 168 Lahan Eks Tambang di Kaltim yang Direklamasi, Akmal: Yang Penting Kita Kasih Contoh
BACA JUGA: Pertambangan Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Kaltim, Triwulan III 2024 Tercatat 5,55 Persen
“Intinya, kita tidak menyatakan Unmul ya atau tidak. Tapi, jika iya, bagaimana mekanismenya, jika tidak, apa alasannya,” jelasnya.
Abdunnur menggarisbawahi bahwa tidak ada unsur kepentingan dalam wacana ini, Unmul sebagai perguruan tinggi hanya merespons berdasarkan kebijakan UU Minerba itu.
“Kita tidak melihat dari aspek kepentingan, tapi bagaimana civitas akademika bisa merespons inisiasi dari undang-undang itu,” katanya.
Dia menilai, pembahasan ini lebih mengacu kepada bagaimana kampus bisa berkontribusi secara akademik dalam pengelolaan tambang.
BACA JUGA: Perlu Kontribusi Semua Pihak Atasi Lahan Kritis Pasca Tambang dengan Menanam Pohon Endemik
BACA JUGA: DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Laksanakan Reklamasi
Menurutnya, kampus tidak ingin sekadar menjalankan bisnis, tetapi lebih condong untuk memastikan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Terkait prinsip akademik dan etika lingkungan yang dijunjung Unmul, Abdunnur menegaskan bahwa Unmul tetap menjadikan aspek akademik sebagai core business.
“Justru kita ingin kampus menjadi pusat peradaban, bukan sekadar menjalankan usaha ada tantangan tersendiri lah,” terangnya.
Jika perguruan tinggi diberikan kesempatan dalam mengelola tambang, maka harus ada standar baru dalam tata kelola yang lebih baik.
BACA JUGA: Akademisi Unmul Sebut Kritik Terhadap Tugu Pesut Mahakam Harap Dimaklumi
BACA JUGA: Bekantan Sang Penjaga Ekosistem Pesisir Kalimantan yang Terancam Punah
Hal ini mencakup berbagai analisis seperti dampak lingkungan, keberlanjutan, serta manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Abdunnur ingin pengelolaan tambang oleh kampus bisa menjadi pusat pendidikan dan riset pertambangan.
“Mahasiswa bisa praktik langsung, dosen bisa mengimplementasikan keilmuannya, sehingga ini bisa menjadi standar baru dalam pengelolaan tambang,” tegasnya.
Ada beragam aspek yang harus dipertimbangkan, seperti, akreditasi perguruan tinggi, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga berbagai faktor teknis lainnya.
BACA JUGA: Warisan Banjir di Wilayah Samarinda dan Kukar, Akmal: Pemangku Kebijakan Harus Pentingkan Masyarakat
BACA JUGA: Pemerintah Batal Lantik Kepala Daerah Serentak pada 6 Februari 2026
“Tidak bisa hanya Unmul sendiri, harus ada kesiapan yang matang sebelum menerima usaha tambang,” pungkasnya.
Sementara itu, dari rilis yang diterima redaksi Nomorsatukaltim, beberapa poin disampaikan dalam pernyataan sikap penolakan konsesi tambang oleh Koalisi Dosen Universitas Mulawarman:
1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
2. Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
BACA JUGA: Pengecer Kini Dilarang Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi!
BACA JUGA: Harga BBM Pertamina di Kaltim Naik per 1 Februari 2025, Berikut ini Daftarnya
3. Meyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: