Pemkab PPU Bakal Rombak Hutan Kota, Disebut-Sebut Mirip Konsep IKN

Pemkab PPU Bakal Rombak Hutan Kota, Disebut-Sebut Mirip Konsep IKN

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin melakukan penanaman di hutan kota. -Dokpim PPU-

PPU, NOMORSATUKALTIM – Hutan kota milik Pemkab PPU bakal disulap menjadi landscape miniatur hutan kerangas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu diutarakan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin saat melakukan peninjauan dan penanaman pada Jumat (31/1/2025).

Hutan kota milik Pemkab ini berada di Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Memiliki luas 15 hektare.

"Hutan kota merupakan kebanggan kami," kata Zainal.

BACA JUGA:Pergantian Pimpinan Baru, Ketua DPRD PPU: Mutasi Pejabat Harus Profesional dan Proposional

BACA JUGA:Puluhan Guru di PPU Pensiun Tahun Ini, Diganti Rekrutmen Outsourcing?

Terdapat beberapa jenis tanaman di hutan kota, antara lain Mahoni; Suren; Tanjung; Jabon; Caharu; Ulin; Puspa dan Sawo. Bahkan, banyak potensi flora maupun fauna yang ada di kawasan hutan kota.

"Maka keberhasilan kita untuk merevitalisasi ini menjadi salah satu peran saya dan baru bisa terwujud. Jadi ini menjadi bagian dari landscape spesifik terkait dengan hutan kerangas, flora dan fauna yang ada di wilayah ini," jelas Zainal.

Ia bilang, langkah itu merupakan wujud nyata komitmen Pemkab PPU terhadap pelestarian lingkungan di tengah dinamika pembangunan yang terus bergerak maju, termasuk di wilayah penyangga IKN.

BACA JUGA:PPU akan Manfaatkan Kawasan Tambak Menjadi Destinasi Ekowisata Mangrove

Kehadiran hutan kota di PPU merupakan bagian untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem dan kenyamanan hidup masyarakat.

"Hutan kota dirancang tidak hanya sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai ruang publik yang multifungsi," jelas Zainal.

Hutan kerangas merupakan ekosistem hutan yang unik, karena tumbuh di lingkungan yang ekstrem berupa tanah asam.

Kondisi ini terjadi karena tanah di hutan kerangas tersusun dari tanah podsol dan tanah pasir kuarsa, dengan karakteristik miskin unsur hara dan pH yang rendah.

Kata kerangas berasal dari bahasa Dayak Iban yang memiliki arti “Tanah yang tidak dapat ditanami padi”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: