Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Kafe Balikapan Utara, Keluarga Korban Histeris

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Kafe Balikapan Utara, Keluarga Korban Histeris

Seorang perempuan dari keluarga korban menangis dalam rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan wanita di sebuah kafe di Balikpapan, pada Senin (3/1/2025). -chandra/disway-

Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan kasus pembunuhan seorang wanita yang merupakan karyawan kafe di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Selasa malam (24/12/2024) lalu, telah diungkap polisi.  

Tersangka adalah seorang pria berusia 21 tahun berinisial MR, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan jasad korban di lokasi kejadian.  

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan, korban adalah RA, seorang perempuan berusia 19 tahun yang bekerja di kafe tersebut.  

“Identitas korban berhasil kami pastikan setelah olah TKP yang dilakukan tim Inafis dan Reskrim Polresta Balikpapan,” jelas Kombes Pol Anton, beberapa waktu lalu.

Menurut penuturannya, peristiwa bermula ketika tersangka yang juga bekerja di kafe tersebut, mendatangi korban di tempat kerja barunya, sebuah outlet makanan. MR membawa tupperware kotor dan meminta RA mencucinya. Namun, permintaan itu direspons dengan kata-kata kasar yang memicu kemarahan pelaku.  

“Kata-kata seperti 'monyet' dan 'tolol' dari korban membuat pelaku hilang kendali,” ujar Kombes Pol Anton.  

MR kemudian memukul korban dari belakang hingga terjatuh. Korban sempat mencoba melawan, namun tersangka mencekik lehernya dengan cara memiting selama sekitar 15 menit. Korban akhirnya kehilangan kesadaran, dan kepalanya terbentur lantai.  

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengambil ponsel, kunci motor, dan mencoba mencari barang berharga lainnya dari tas korban.  

Untuk menyamarkan jejak kejahatannya, tersangka membeli kain kerudung yang digunakan untuk membungkus ponsel korban sebelum membuangnya di area jembatan.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Sebabkan 55.275 Kasus ISPA di Balikpapan  

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kain kerudung, kunci motor milik korban, dan gelang yang dikenakan tersangka saat melakukan aksinya,” ujar Kombes Pol Anton.  

Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan tewas akibat kehabisan napas karena cekikan. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk hubungan pelaku dengan pacarnya.  

“Soal keterlibatan pihak lain, kami masih melakukan pendalaman. Namun sejauh ini, baru tersangka MR yang mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: