Tarik Ulur Relokasi, Pedagang Maduningrat Pilih Bertahan

Tarik Ulur Relokasi, Pedagang Maduningrat Pilih Bertahan

Sejumlah pedagang masih menempati kios-kios di Jalan Maduningrat pasca keputusan pemerintah merelokasi mereka ke Pasar Gerbang Raja.-(Disway/Ari)-

 

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM - Proses relokasi pedagang di sekitar Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Tenggarong, masih menemui kendala.

 

Para pedagang mengeluhkan minimnya pembeli di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, yang ditetapkan sebagai lokasi baru bagi mereka.

 

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses verifikasi pemanfaatan lapak di Pasar Tangga Arung.

 

“Hari ini kami rapat bersama pedagang Pasar Tangga Arung untuk meminta kejelasan terkait transparansi pemanfaatan lapak di pasar tersebut,” kata Abdul Rasid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang, Kamis (30/1/2025).

 

Rasid keputusan pemilihan pedagang yang memenuhi Pasar Tangga Arung harus berdasarkan data dan dokumen resmi sebelum mereka dipindahkan ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang.

 

“Lapak yang tersedia ada 703 unit, dan harus dipastikan bahwa yang ditempatinya adalah mereka yang memang berasal dari Pasar Tangga Arung sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Kukar Gelar Isra Mikraj: Momentum Refleksi dan Peningkatan Kinerja

 

Ia juga menambahkan bahwa Pasar Tangga Arung nantinya hanya diperuntukkan bagi pedagang pasar kering, sementara pedagang bahan makanan basah seperti ikan, ayam, daging, dan sayur tetap berada di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang.

 

Perwakilan pedagang, Muhammad Nur, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil rapat yang dinilai belum menghasilkan keputusan konkrit. “Kami tetap terpaksa pindah ke Mangkurawang, tetapi kami meminta tenggang waktu sampai setelah Lebaran,” ungkapnya.

 

Nur berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib pedagang kecil yang terdampak kebijakan relokasi ini, mengingat kini pembeli di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang masih minim.

BACA JUGA :  Pemkab Kukar Gelar Peringatan Isra Mikraj, Hadirkan Ustaz Derry Sulaiman

 

"Kami bukannya tidak mendukung program pemerintah, tetapi realitanya di Mangkurawang itu sepi pembeli. Kalau kami jualan di sana rugi terus, bagaimana kami bisa bertahan?" tuturnya.

 

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kukar, Janhariansyah, menyatakan bahwa maksudnya akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada pimpinan daerah.

 

Namun, ia tetap meminta pedagang bahan segar segera pindah ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang.

 

Penataan ini Merujuk pada Perda 5/2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda 5/2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

BACA JUGA :  KPU Balikpapan Siapkan Pemutakhiran Data Jelang Pelantikan Kepala Daerah Serentak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: