Januari Belum Usai, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berau

Januari Belum Usai, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berau

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur-(istimewa)-

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui DPPKBP3A terus melakukan sosialisasi dan berbagai pelatihan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak guna meningkatkan perlindungan dari berbagai kekerasan dan eksploitasi.

"Sosialisasi dan pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kode etik perlindungan terhadap kekerasan dan eksploitasi, khusunya di Kabupaten Berau," kata Rabiatul.

Selain itu, kegiatan itu juga untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

BAC JUGA : Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Babinkamtibas Disway National Network

“Ini merupakan komitmen negara dalam melindungi perempuan dan anak. Sejalan dengan undang-undang (UU) tentang perlindungan anak, UU tentang pemberantasan TPPO, tentang SPPA, serta UU tentang tindak pidana kekerasan seksual yang memberikan jaminan perlindungan,” tegasnya.

Sosialisasi ini gencar dilakukan baik di kecamatan kota maupun daerah pedalaman seperti pesisir dan kepulauan. Sebab, menangani kekerasan pada perempuan dan anak secara serius merupakan tindakan yang sangat penting dan harus dilakukan.

“Banyak peristiwa kekerasan pada perempuan dan anak yang perlu ditangani bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas semuanya,” ujarnya.

Rabiatul berharap, upaya yang telah dilakukan oleh DPPKBP3A Berau dapat memperkuat koordinasi dalam pemberian layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terlibat dalam kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak secara komprehensif.

BAC JUGA : Sekda Sri Tanggapi Pergub Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Kaltim

“Semoga kesadaran kita dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak semakin baik dan meningkat, dan bisa menekan angka kekerasan setiap tahunnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: