Pemilik Usaha Mulai Berani Lawan Jukir Liar

Pemilik Usaha Mulai Berani Lawan Jukir Liar

Petugas Dishub Kota Samarinda melakukan penertiban. -Mayang Sari -nomorsatukaltim.disway.id

“Kalau sampai memungut parkir tanpa izin, dari Dishub Samarinda menegaskan bahwa ini ilegal dan bukan jukir binaan Dishub Samarinda,” kata Duri.

Duri menjelaskan memang kawasan Jalan KS Tubun Samarinda ini merupakan kawasan padat kendaraan. Karena itu, kendaraan yang ingin parkir, dilarang untuk parkir di bahu jalan.

BACA JUGA: Dishub Balikpapan Kesulitan Ajak Jukir Liar Bergabung dan Dibina Pemkot

“Pelanggan apotik bisa parkir di dalam, tidak boleh di bahu jalan. Jadi selanjutnya kami tegaskan kawasan di sini, Jukir dilarang memungut tarif retribusi parkir,” tegas Duri.

Sebagai solusi sementara, pelanggan Apotek K24 kini dapat memarkirkan kendaraan mereka secara gratis di area dalam apotek.

"Apalagi ini berada di jalan sempit. Untuk sementara, kami hentikan semua aktivitas parkir di sini. Kami memastikan tidak ada lagi pungutan liar yang meresahkan masyarakat," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: