Parkir Sembarangan di Tenggarong Akan Ditindak, Pemkab Siapkan Solusi Baru
Bupati Kukar, Edi Damansyah-(Disway/Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius pada masalah parkir liar yang sering mengganggu kenyamanan pengguna jalan di Tenggarong.
Kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama di Jalan Ki Hajar Dewantara dan kawasan wisata Museum Mulawarman, telah perlahan ditertibkan.
Instruksi tegas terkait hal ini datang langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar.
Ia meminta agar parkir liar ditangani dengan baik dan sesuai aturan, guna memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan warga.
“Ini lagi ditertibkan. Saya sudah tegaskan kepada Dinas Perhubungan, tolong ditangani dengan baik,” ujar Edi Damansyah, pada Selasa 21 Januari 2025.
BACA JUGA : Penanaman Jagung Serentak di Kaltim Dukung Swasembada Pangan
Lebih lanjut, Bupati Edi menjelaskan bahwa pengelolaan parkir yang melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) tetap diperbolehkan.
Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Silakan saja jika ada organisasi masyarakat yang ingin mengelola parkir, tetapi harus sesuai dengan mekanisme aturannya,” imbuhnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Mulawarman.
Langkah ini bertujuan untuk memanfaatkan halaman museum sebagai area parkir resmi demi mengurangi parkir liar di kawasan Taman Titik Nol Tenggarong.
“Kami sudah bersurat ke UPTD Museum Mulawarman dengan permohonan agar halaman museum dibuka untuk parkir. Ini penting demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama,” kata Ahmad Junaidi, pada Selasa 21 Januari 2025.
BACA JUGA : Kukar Borong Penghargaan Arindama di Ajang Bergengsi Kaltim 2024
Junaidi juga menyarankan agar masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan acara di kawasan tersebut mengajukan izin penggunaan lahan parkir ke UPTD Museum Mulawarman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: