1.462 PPPK Dilantik, Pemkab Berau Dapat Tambahan 38 Nakes
Para PPPK Berau saat upacara.-dok/Rizal/Disway Kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat tambahan 38 tenaga kesehatan (nakes) atau medis dari formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian adanya tambahan nakes ini setelah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas secara resmi melantik dan mengambil sumpah 1.462 PPPK Pemkab Berau, pada Senin (21/4/2025) lalu.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie menyambut baik pelantikan PPPK atas seleksi tahap pertama yang diikuti non ASN beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Setelah Nunggak 4 Bulan, Gaji Sebagian Honorer di Berau akan Dibayarkan
BACA JUGA: Lewat Siskeudeslink, Pemkab Berau Bidik Transparansi Total Dana Kampung
"Ini adalah momen penting untuk memperbaharui semangat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Bumi Batiwakkal," kata Lamlay, Selasa (22/4/2025).
Dikatakannya, dengan adanya tambahan 38 tenaga kesehatan ini, tentu akan sangat membantu peningkatan pelayanan kesehatan, meskipun jumlah tersebut masih belum memenuhi kondisi ideal.
“Alhamdulillah untuk RSUD Abdul Rivai dan puskesmas yang sudah berjalan ini sangat terbantu. Meski belum ideal, tapi paling tidak sudah ada tambahan,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan tenaga kesehatan satu atau tiga saja sudah cukup membantu kelancaran pelayanan di lapangan.
BACA JUGA: Akhirnya, Sebanyak 1.462 PPPK Pemkab Berau Dilantik
BACA JUGA: Pengumuman! Bakal Ada RS Swasta di Berau, Pelayanan Kesehatan Makin Beragam
Namun, dirinya belum bisa memastikan penambahan yang ada ini, apakah sudah cukup untuk persiapan operasional rumah sakit baru atau belum.
“Kalau rumah sakit baru saya belum bisa sampaikan karena itu masih dalam proses perencanaan dan pembahasan lebih lanjut,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

