4 Orangutan Sitaan BKSDA Akhirnya Pulang ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

4 Orangutan Sitaan BKSDA Akhirnya Pulang ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

RUMAH BARU: Ini adalah satu dai 4 orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur.-(Dok. BKSDA Kaltim)-

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM – Empat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) akhirnya kembali ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, setelah melalui perjalanan panjang rehabilitasi. 

Pelepasliaran yang dilakukan pada Sabtu, 11 Januari 2025 tersebut, menjadi momen penting dalam upaya konservasi orangutan di Indonesia.

Orangutan Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary adalah satwa yang sebelumnya disita oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) dari kasus peliharaan ilegal dan interaksi negatif dengan manusia. 

Keempatnya menjalani rehabilitasi intensif di pusat rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) sebelum akhirnya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

BACA JUGA: Masyarakat Adat Mului (Bagian 1): Sang Penjaga Warisan Leluhur di Tanah Paser

BACA JUGA: Masyarakat Adat Mului (Bagian 2): Nyaris Hilang karena Korporasi dan Pembalak Liar


PERJALANAN PANJANG: Para petugas BKSDA dibantu warga sekitar memikul orangutan yang siap dilepasliarkan di dalam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur.-(Dok. BKSDA Kaltim)-

Kisah Perjalanan Keempat Orangutan

Masing-masing orangutan yang telah dilepasliarkan tersebut memiliki cerita yang berbeda. 

Paluy, orangutan jantan berusia sekitar 18 tahun, dievakuasi oleh BKSDA pada Juli 2024 akibat konflik manusia-satwa di wilayah Kaltim. 

Kondisinya saat itu memerlukan perawatan medis intensif sebelum akhirnya siap untuk dilepaskan kembali ke alam.

Sementara itu, Bonti, Jojo, dan Mary adalah orangutan betina yang sebelumnya menjadi satwa peliharaan. 

BACA JUGA: Masyarakat Adat Mului (Bagian 3): Kabar Bahagia untuk Sang Ibu Kehidupan

BACA JUGA: Hanya 1 dari 168 Lahan Eks Tambang di Kaltim yang Direklamasi, Akmal: Yang Penting Kita Kasih Contoh

Bonti dievakuasi pada 2017, sedangkan Jojo dan Mary menyusul pada 2018 dan 2019. 

Jojo sempat hidup dalam kandang kayu selama empat tahun, sementara Mary yang kini berusia 10 tahun pernah dikurung dalam kotak kayu sempit berukuran 1 x 1,5 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: