Polri Terapkan Sistem Poin Lalu Lintas Tahun ini, Pelanggaran Fatal Langsung Cabut SIM

Polri Terapkan Sistem Poin Lalu Lintas Tahun ini, Pelanggaran Fatal Langsung Cabut SIM

Polri bakal berlakukan tilang poin atau sistem poin lalu lintas untuk pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.-(Foto/ Istimewa)-

BACA JUGA: Perkara Pinjam Korek Api Berujung Pemukulan dan Pengancaman

Dengan penerapan sistem poin dan pengawasan yang lebih ketat melalui ETLE, Polri berharap dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. 

Sistem ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pengendara yang sering melanggar aturan dan memprioritaskan keselamatan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: