KPK Panggil Wahyu Setiawan sebagai Saksi dalam Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Wahyu Setiawan sebagai Saksi dalam Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Wahyu Setiawan sebagai Saksi dalam Kasus Harun Masiku-istimewa-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikan yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Kamis, 2 Januari 2024.

Wahyu Setiawan sebelumnya telah menjadi sorotan dalam kasus ini karena diduga menjadi pihak yang menerima suap dari sejumlah politisi.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal yang mencoreng integritas pemilu tersebut.

BACA JUGA : Beasiswa untuk 14.000 Anak Belum Cukup untuk Dongkrak RLS dan IPM Kukar

Dalam kasus ini, KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku untuk mengatur penetapan anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Saudara HK bersama HM dan pihak lain diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Salah satu upaya HK adalah menempatkan HM di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1, meskipun HM sebenarnya berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya Toraja," jelasnya.

Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, juga diduga menjadi aktor penting dalam kasus ini.

BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan di Muara Kate Masih Bebas Berkeliaran, Polres Paser Ungkap Kendalanya

Ia disebut-sebut bekerja sama dengan Hasto untuk memuluskan agenda politik yang bertentangan dengan aturan hukum.

Kasus ini semakin menunjukkan bagaimana politik uang merusak sistem demokrasi dan proses elektoral di Indonesia.

Selain Hasto, nama mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, turut muncul dalam penyidikan kasus ini.

Sebelumnya, Yasonna diperiksa oleh KPK karena kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.

BACA JUGA : Badan Terasa Kaku dan Ngilu saat Musim Hujan? Ini Dia Masalahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: