Upaya Sejahterakan Masyarakat, PT Berau Coal Lakukan Groundbreaking Proyek Pembangunan 500 RLH
GroundBreaking Pembangunan RLH bagi masyarakat Kabupaten Berau, Oleh PT Berau Coal (Sinar Mas Grup), bekerjasama dengan Kementerian PKP, di Kampung Birang Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau Provinsi Kaltim.-(Disway/Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dalam upaya mendukung gerakan nasional gotong royong membangun rumah untuk rakyat, PT Berau Coal (Sinar Mas Grup) bekerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk menyediakan 500 unit rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (KALTIM).
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk membangun tiga juta rumah layak huni di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, PT Berau Coal akan membangun 500 RLH yang tersebar di beberapa kampung di Kabupaten Berau.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jendral Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menjelaskan, konsep program gotong royong membangun rumah untuk rakyat ini, merupakan program Presiden Prabowo yang melanjutkan program dari Presiden Indonesia sebelumnya, yakni Joko Widodo.
"Program di zaman Pak Jokowi itu ada program sejuta rumah, saat Pak Prabowo dilantik, itu melonjak menjadi 3 kali lipat, menjadi program 3 juta rumah," jelasnya.
Tentu, menurutnya, hal ini bukan hal yang sederhana, karena untuk satu juta rumah pihaknya menggerakkan ekosistem perumahan itu sangat luar biasa efortnya.
"Sangat luar biasa, makanya Pak Menteri menyampaikan kita harus melakukan gotong royong bersama-sama semua stakeholder keseluruhan untuk bisa membangun 3 juta rumah," tuturnya.
Fitrah pun mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang mendorong agar wewenang pemerintah daerah di dalam undang-undang 23, terkait dengan kewenangan pemerintah daerah.
"Karena selama ini, untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah, wewenang itu ada di pemerintah pusat. Nah, kita sekarang sedang mendorong dengan Kementerian Dalam Negeri agar undang-undang 23 itu direvisi. Sehingga, wewenang untuk bangun rumah itu selain pemerintah pusat, juga wewenang pemerintah provinsi dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Berau Coal atas kontribusinya dalam membangun rencananya 500 unit rumah untuk masyarakat di Kabupaten Berau, yang terdiri dari beberapa titik.
"Saya berharap apa yang dilakukan oleh PT Berau Coal ini dapat mendukung tercapainya target 3 juta rumah seperti yang dicanangkan Presiden," harapnya.
Ia juga berharap ada dukungan dari pemerintah Kabupaten Berau, terutama adalah terkait dengan proses perizinannya.
"Karena mau tidak mau apa yang kita lakukan ini tentu harus mempunyai legal formal yang bisa dipegang oleh masyarakat, yang bisa menjadi aset masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor perumahan merupakan sektor yang sangat penting. Karena memberikan kontribusi yang cukup besar pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dan juga memberikan pengurangan angka kemiskinan secara nasional itu sampai sekitar 7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: