Tangani Kasus Orang Asing Tanpa Kewarganegaraan, Rudenim Fokus Suku Bajau dan Rohingya
Indonesia Desak Komunitas Internasional Juga Ikut Tanggung Jawab soal Rohingya-(ist)-
Kasus stateless tidak hanya menjadi tanggung jawab imigrasi, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas sektor.
BACA JUGA: Pj Gubernur Kaltim: UMK dan UMSK Berlaku untuk Buruh dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun
"Ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama. Kami berharap ada solusi lebih komprehensif ke depan untuk menangani kasus-kasus seperti ini," pungkas Danny.
Sementara itu, saat ini berdasarkan data yang dihimpun dari Rudenim Balikpapan, terdapat 8 deteni yang masih menguni rumah detensi di Balikpapan.
Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Balikpapan, Abdillah mengatakan bahwa saat ini masih ada delapan orang yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan. Mereka terdiri dari empat orang tanpa kewarganegaraan, satu warga negara Nigeria, dan tiga warga negara Myanmar.
"Satu orang warga Nigeria ini adalah yang tersisa dari tiga orang sebelumnya. Kami masih berusaha mendapatkan kepastian untuk memulangkannya, dan terus berkomunikasi dengan keluarganya," jelas Abdillah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: