Waspada Kosmetik Berbahaya Marak Beredar di Kaltara
Petugas BPOM Tarakan saat melakukan pengecekan di salah satu mini market-istimewa-
Namun, tidak semua produk dari merek tersebut dikategorikan berbahaya, selama memiliki NIE yang resmi.
"NIE memuat informasi penting apakah produk tersebut boleh diperjualbelikan atau tidak. Jadi, masyarakat bisa mengecek sendiri dengan mudah melalui BPOM Mobile," tambahnya.
Rina menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih produk kecantikan.
BACA JUGA : Perlu Rp2 Triliun Lebih, untuk Amankan Pasokan Air Bersih Samarinda 5 Tahun ke Depan
Ia meminta masyarakat Kaltara untuk menjadi konsumen yang lebih cerdas dengan memanfaatkan teknologi yang ada untuk memastikan keamanan produk sebelum membeli.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih teliti dan bijak. Jangan mudah tergiur oleh promosi atau harga murah tanpa memastikan keamanannya. Dengan aplikasi BPOM Mobile, sekarang lebih mudah untuk memeriksa apakah suatu produk aman atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap langkah-langkah pengawasan ini dapat membantu mencegah peredaran kosmetik berbahaya sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
BPOM juga terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah.
BACA JUGA : Ayah Tiri di Muara Muntai Tega Setubuhi Anak Sambungnya, 3 Tahun Lebih Baru Ketahuan
"Kami optimis, dengan kerja sama semua pihak, peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat ditekan dan masyarakat lebih terlindungi," pungkasnya.
Dengan langkah ini, BPOM berharap masyarakat tidak hanya terhindar dari risiko penggunaan produk yang berbahaya tetapi juga lebih sadar akan pentingnya memilih produk kecantikan yang aman dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: nosakaltara.com