Ombudsman Kaltim Terima 424 Laporan dari Masyarakat, Didominasi Konflik Agraria

Ombudsman Kaltim Terima 424 Laporan dari Masyarakat, Didominasi Konflik Agraria

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo-Disway/Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima 424 laporan sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Dari jumlah laporan yang masuk, Ombudsman RI Kaltim mencatat kategori terbanyak jatuh kepada persoalan agraria atau pertanahan dan tata ruang.

Sebanyak 115 laporan terkait konfik agraria, kemudian disusul persoalan hak sipil dan politik sejumlah 77 laporan.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo menyebutkan, sejak awal tahun pihaknya secara rutin melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA : Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Penimbun Solar Bersubsidi di Loa Kulu

"Pengawasannya juga diselenggarakan oleh penyelenggara negara, pemerintahan, BUMN, BUMD, yang diberikan tugas dalam pelayanan publik,” ucapnya, pada Selasa (10/12/2024).

Ombudsman memiliki dua fungsi pengawasan, yakni penyelesaian laporan masyarakat secara pasif dan pencegahan maladministrasi bentuk aktif.

Dia menjelaskan, bahwasanya terjadi beberapa dinamika pelayanan publik di tahun ini yang ditemukan oleh Ombudsman.

Diantaranya layanan pertanahan di desa, kelurahan, kecamatan, dan gangguan pelayanan kelistrikan yang terjadi di Kabupaten Berau.

BACA JUGA : Pemprov Kaltim Siap Sesuaikan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Akmal Malik: Kadar Gizi Harus Tercukupi

"Ada juga penyelenggaraan sekolah berasrama di salah satu sekolah di Kaltim, dan hak cuti pegawai non PNS,” sebutnya kepada Nomorsatukaltim.

Dengan banyaknya laporan yang berkaitan dengan pelayanan publik, penting untuk meningkatkan strategi agar masyarakat semakin mengetahui tugas dan fungsi lembaga tersebut.

BACA JUGA : Kejaksaan Mengendus Dua Dugaan Kasus Korupsi yang Terjadi di Kaltara

"Jadi kita bisa bersama-sama menyelesaikan permasalah yang terjadi. Kami juga terus melaksanakan program respons cepat Ombudsman, dan berkeliling ke daerah-daerah di 10 kabupaten/kota se-Kaltim untuk menjemput laporan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: