Kejaksaan Mengendus Dua Dugaan Kasus Korupsi yang Terjadi di Kaltara
Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari saat memberikan keterangan pers-istimewa-
TANJUNG SELOR, NOMOSATUKALTIM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menyoroti 2 dugaan praktik korupsi yang terjadi di wilayah Bumi Benuanta.
Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail belum dapat disampaikan kepada publik, termasuk terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.
“Detail penanganan perkara masih berada di tahap penyelidikan. Oleh karena itu, kami belum dapat membuka informasi sebelum ada kepastian bahwa tim penyelidik berhasil menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana untuk kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Amiek, Rabu (11/12/2024).
BACA JUGA : Bersiap Hadapi Laos di Piala AFF 2024, Ini Prediksi Starter yang Diandalkan Shin Tae-yong
Amiek mengungkapkan bahwa ada dua kasus besar yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Pertama adalah dugaan penyalahgunaan dalam pemanfaatan salah satu pulau kecil di wilayah Kalimantan Utara, sementara kasus kedua terkait penerbitan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Guna mendalami dua dugaan tersebut, Kejati Kaltara melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah melakukan berbagai langkah, termasuk pengumpulan data dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap relevan.
Proses penyelidikan ini diketahui sudah berlangsung sejak 16 Oktober 2024.
BACA JUGA : PSSI Gelar Sayembara Desain Jersey Baru Timnas Indonesia, Catat Jadwalnya Garuda Fans!
“Kami berharap tim penyelidik dapat segera menyimpulkan hasil dari kegiatan ini sehingga perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ini tentu memerlukan kerja keras dan ketelitian karena kasus korupsi seperti ini sering kali memiliki jaringan yang kompleks,” tambahnya.
Amiek juga menegaskan komitmen Kejati Kaltara untuk bertindak profesional tanpa pandang bulu dalam menangani kasus korupsi di wilayah tersebut.
Ia memastikan bahwa seluruh kasus yang ditemukan akan diproses secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Selain fokus pada penyelidikan, Kejati Kaltara juga mencatat sejumlah keberhasilan dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: