Panik karena Hendak di Wisuda, Mahasisiwi di Samarinda Nekat Aborsi Dibantu Mantan Pacar

Konferensi Pers tindak kejahatan aborsi oleh mahasiswi di Samarinda, Senin (9/12/2024).-Mayang/Disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Tak ingin kehamilannya diketahui oleh keluarga, terlebih hendak wisuda, seorang mahasiswi di Samarinda nekat gugurkan kandungannya yang telah memasuki usia 6 bulan.
Kejadian ini bermula saat pelaku berinisial KA (22), meminum obat aborsi seharga Rp2,8 juta yang dibeli oleh mantan pacarnya, MAR (23) secara daring. Setelah meminum obat itu, KA mengalami kontraksi cukup hebat.
Kejadiannya terjadi saat masih mendiami kost-nya di kawasan Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.
Akibatnya, KA pun dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan serius. Sayangnya, nyawa janin yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan.
BACA JUGA:Rusak Demokrasi dan Masa Depan Bangsa, Komite HAM: Korupsi jadi Kanker Stadium Akhir
BACA JUGA:Partisipasi Masyarakat di Pemilu Samarinda Naik 8 Persen, KPU Sampaikan Alasannya
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari Babinkamtibmas terkait adanya seorang perempuan yang melahirkan prematur di Rumah Sakit Hermina.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan fakta bahwa perempuan tersebut telah melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dibeli secara online," ujar Kombes Pol Ary Fadli dalam Konferensi Pers, Senin (10/12/2024) Siang.
Adapun, motif di balik tindakan nekat KA ini adalah rasa takut dan khawatir karena hamil di luar nikah. Apalagi, sebentar lagi dirinya akan menjalani wisuda.
"Pelaku melakukan aborsi karena kehamilan di luar nikah. Pelaku merasa malu karena akan segera wisuda,” ujar Kompol Ary Fadli.
Akibat perbuatannya ini, KA dan MAR harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menghilangkan nyawa janin itu.
BACA JUGA:Karyawan Bengkel Tewas Dipukul Palu Usai Cekcok Dengan Rekan Kerja
BACA JUGA:Kalimantan Timur Raih Dua Penghargaan pada Innovative Government Award 2024
Lebih lanjut, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa MA juga turut terlibat dalam upaya menghilangkan jejak dengan mengubur janin hasil aborsi di dekat kos-kosan KA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: