Kabar Gembira, Ada Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen sampai Akhir Tahun
Sekarang saat tepat untuk membeli rumah melalui KPR BRI, mumpung lagi promo bunga rendah hingga akhir tahun. ---disway.id
Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income). Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan
Khusus untuk karyawan/pegawai tetap dari: instansi pemerintah (PNS); pegawai BUMN dan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.
Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;
- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).
Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Foto copy Surat Iijin Praktek
- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
- Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
- Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: