Mendiktisaintek Izinkan Penerima Beasiswa LPDP Berkarir di Luar Negeri
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang tidak pulang ke Tanah Air.-(Foto/ Antara)-
"Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri. Atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri, kemudian dia suatu hari menemukan inovasi, kan kita bilang 'Indonesia yang menemukan inovasi itu'. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih dia," jelasnya.
Menurut Satryo, keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang berkarier di bidang mereka masing-masing tetap memberi dampak positif bagi Tanah Air.
BACA JUGA: Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
BACA JUGA: DPRD Kaltim Soroti Persoalan SPBU di Benua Etam, Jahidin: Kita Tunggu Gubernur Baru
"Kita menganggap di mana pun dia berada, pasti bermanfaat untuk Indonesia," tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa investasi pemerintah di sektor pendidikan tidak mengenal kata rugi.
Satryo menambahkan bahwa perhitungan biaya pendidikan bagi penerima beasiswa tidak seharusnya berfokus pada kewajiban untuk kembali ke Indonesia semata.
"Investasi pendidikan nggak rugi. Jangan dihitung pulang atau nggak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi, kan? Dia nggak nganggur, dia kerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik," ucap Satryo.
BACA JUGA: Polsek Loa Janan Berbagi Makanan Bergizi untuk Dukung Program Nasional Asta Cita
BACA JUGA: Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba, Sita Sabu Senilai Total Rp 4 Miliar
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para penerima beasiswa LPDP dapat terus berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik di Indonesia maupun secara global.
Pemerintah juga optimis bahwa karier dan inovasi yang dicapai oleh lulusan berprestasi di luar negeri, akan tetap membawa manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: