Waw, Dana Kampung yang Dikucurkan di Berau Selama 2024 Capai Rp 465 Miliar

Waw, Dana Kampung yang Dikucurkan di Berau Selama 2024 Capai Rp 465 Miliar

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.-rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Total dana yang dikucurkan untuk kampung di Kabupaten Berau pada tahun ini sebesar Rp 465 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengungkapkan hal itu.

Menurutnya, duit ratusan miliar itu berasal dari alokasi dana kampung (ADK) Rp 320 miliar untuk 100 kampung. Dana desa (DD) sekira Rp 90 miliar, pajak daerah Rp 9,6 miliar, retribusi daerah Rp 1,5 miliar.

Ada juga bantuan keuangan (bankeu) provinsi Rp 8,3 miliar, bantuan keuangan khusus untuk PKK Rp 20 juta per kampung, Rp 28 miliar untuk 561 RT, dan bantuan Lembaga Pemasyarakatan Kampung (LPM) Rp 500 juta.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Berau Kini Punya Toko Penyeimbang Stabilitas Harga

BACA JUGA:Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Berau Minta Potensi Pemuda Dikembangkan

"Jadi total dana yang dikucurkan untuk kampung pada 2024 ini sebesar Rp 465 miliar," ungkap Tenteram, Rabu (30/10/2024).

Tenteram menjelaskan, tidak ada kampung yang menerima ADK di bawah Rp 2 miliar. Untuk kampung yang mendapat lebih dari Rp 2 miliar sebanyak 47 kampung.

Lebih dari Rp 3 miliar sebanyak 43 kampung, lebih dari Rp 4 miliar sebanyak delapan kampung, lebih dari Rp 5 miliar sebanyak satu kampung, dan lebih dari Rp 6 miliar sebanyak satu kampung.

"Tentunya, dengan besarnya dana yang dikucurkan ini menjadi tuntutan untuk pengelolaan keuangan agar sesuai dengan regulasi, akuntabel, dan transparan," jelasnya.

Menurutnya, peran DPMK dan kecamatan sangat dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan tersebut. Sebagai pembina dari 100 kampung, diakuinya, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

"Di dalam Perbup ADK tentunya masih ada beberapa kekurangan, kita selalu mengevaluasi dan mempertimbangkan masukan kecamatan maupun organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan sebagainya," tuturnya.

BACA JUGA:Semua Pihak Harus Berpartisipasi Awasi Pengelolaan Anggaran Kampung

BACA JUGA:Muhammad Said Imbau Aparatur Kampung Gunakan ADK dengan Benar dan Tepat Sasaran

Sepanjang kebutuhan kampung sesuai regulasi dan urgensi, serta kemampuan daerah, tentunya tetap dipertimbangkan untuk direalisasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: