Bankaltimtara

ADK Terpangkas 55 Persen, DMPK Berau Ajak Kampung Perkuat Sumber Pendapatan Mandiri

ADK Terpangkas 55 Persen, DMPK Berau Ajak Kampung Perkuat Sumber Pendapatan Mandiri

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu.-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meminta setiap kampung untuk bersiap menghadapi penurunan transfer anggaran pada 2026 mendatang.

Total Alokasi Dana Kampung (ADK) Berau pada 2026 dipastikan hanya di angka Rp145 miliar. Anggaran tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di kisaran Rp320 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan penyesuaian anggaran tidak terlepas dari kondisi fiskal daerah dan kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah pusat. 

Konsekuensinya, kampung dituntut lebih adaptif dalam menyusun prioritas pembangunan.

BACA JUGA: Bangun Fasilitas Olahraga di Kampung Bisa Gunakan ADK

BACA JUGA: Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Pemerintah Kampung Percepat Penyerapan dan Pengelolaan ADD Maupun ADK

“Kalau anggarannya berkurang, otomatis program juga harus disesuaikan. Prinsipnya sama seperti APBD. Karena itu, kampung perlu mulai serius mengelola potensi dan aset yang dimiliki agar tidak bergantung penuh pada dana transfer,” kata Tenteram belum lama ini.

Ia menjelaskan, meski ADK mengalami penurunan, sejumlah bantuan keuangan lainnya masih tetap dialokasikan. Seperti halnya, bantuan untuk rukun tetangga (RT) dipertahankan sebesar Rp50 juta per RT, PKK Rp20 juta, serta Karang Taruna Rp5 juta. 

Selain itu, kampung juga masih menerima dana bagi hasil pajak sebesar Rp11,25 miliar dan dana bagi hasil retribusi sekitar Rp1,75 miliar.

Di sisi lain, dana desa yang bersumber dari APBN juga diproyeksikan ikut menyusut. Jika pada 2025 nilainya mencapai Rp101 miliar, maka pada 2026 mendatang diperkirakan turun menjadi sekitar Rp80 miliar.

BACA JUGA: Disorot Bupati, DPUPR Berau Klarifikasi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Bendung Muara Bangun

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Pekerja di Berau, UMK 2026 Naik Rp309 Ribu

“Itukan dana dari pusat, kita prinsipnya mengikuti saja yang terpenting, kegiatan sosial harus tetap terakomodasi. Tapi kalau untuk pembangunan fisik, mau tidak mau pasti ada pengurangan,” ujarnya.

Penurunan transfer ke kampung, kata Tentram, turut berdampak pada penataan ulang sejumlah program. Kegiatan-kegiatan yang sebelumnya memperoleh alokasi besar berpotensi mengalami pemangkasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: