PT Berau Coal Raih Penghargaan sebagai Mitra Aktif Pemerintah dalam Penanganan Stunting
Community Base Development Manager PT Berau Coal, Reza Hermawan, saat menerima penghargaan dalam acara KIE Bangga Kencana dan Gebyar Penghargaan Pentahelix Percepatan Penurunan Stanting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pada Rabu (12--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - PT Berau Coal menerima penghargaan dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia atas kontribusi aktifnya dalam penanganan penurunan angka stunting di wilayah operasional perusahaan, dalam acara KIE Bangga Kencana dan Gebyar Penghargaan Pentahelix Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pada Rabu (12/10/2024) di Aula Makodam, Balikpapan.
Penghargaan ini diberikan atas inisiatif perusahaan yang telah berperan sebagai bapak asuh anak stunting, terutama melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan edukasi terkait stunting.
Community Base Development Manager PT Berau Coal, Reza Hermawan, menjelaskan bahwa peran serta PT Berau Coal dimulai pada tahun 2023.
"Hari ini, kita mendapat penghargaan dari Kepala BKKBN RI atas peran serta perusahaan, dalam hal ini PT Berau Coal, dalam ikut serta penanganan penurunan stunting dengan menjadi bapak asuh anak stunting," jelasnya.
Menurut Reza, perusahaan fokus pada dua pendekatan, yaitu fase hilir dan fase hulu dalam menangani stunting.
Untuk fase hilir, PT Berau Coal memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak-anak yang sudah mengalami stunting.
Sementara itu, untuk fase hulu, perusahaan berfokus pada pencegahan stunting dengan memberikan edukasi kepada remaja putri, ibu hamil dan anak muda di sekitar area operasional perusahaan.
Program ini juga melibatkan pembentukan kelompok kerja di setiap kampung yang bekerja sama dengan PKK dan dasawisma.
"Saat ini, kami melakukannya di sekitar 36 kampung lingkar tambang kami yang ada di area PT Berau Coal. Rata-rata, di sana kami melaksanakannya dengan petunjuk teknis BKKBN RI, yakni antara 3 sampai 6 bulan untuk PMT ini," tambah Reza.
Selain itu, Reza menyampaikan harapannya agar penanganan stunting tidak hanya dilakukan oleh perusahaan.
"Harapannya kita bisa melaksanakan penanganan stunting, karena memang penanganan stunting ini harus dilakukan dari hulu dan hilir. Kita menangani yang sudah stunting dan kita harus mencegah agar tidak ada stunting baru. Ya, ini harapan kami agar semua pihak bisa berkontribusi dan ikut serta dalam penanganan stunting," ujarnya.
Disamping itu, Reza Hermawan juga menekankan bahwa partisipasi PT Berau Coal dalam penurunan stunting merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, yang mengikuti Kepmen 1824 Tahun 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk CSR kami, ada 8 pilar, dan pilar tersebut kami upayakan satu per satu untuk kami lakukan bersama pentahelix keseluruhan dari pihak pemerintah, masyarakat, organisasi masyarakat, akademisi, maupun dengan NGO dan yang lainnya," jelasnya.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, PT Berau Coal berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penurunan stunting secara menyeluruh, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: