Keluhan Kader Posyandu jadi Catatan DPMD PPU

Keluhan Kader Posyandu jadi Catatan DPMD PPU

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Awal/Disway Kaltim)--


Spanduk 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sosialisasi bertransformasinya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Pengenalan secara luas transformasi itu dulu dilakukan di Kecamatan Penajam, kemudian berlanjut di Waru, Babulu dan Sepaku.

Namun dari sederet sosialisasi yang telah dilakukan oleh DPMD PPU, salah satu masukan yang disampaikan peserta yang penyampaian pihak kecamatan, kelurahan maupun desa yakni perihal kehormatan dari kader Posyandu.

Perlu diketahui, upah yang diterima saat ini hanya berkisar dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

BACA JUGA :  Akrabkan dengan Olahraga Tradisional, Pj Bupati PPU Buka Festival Layang-Layang 2024 di Pantai Corong

Angka itu dinilai perlunya kenaikan, apalagi seiring bertambahnya beban kerja dengan transformasinya Posyandu menjadi LKD.

Dikonfirmasi adanya keinginan naiknya honor dari kader Posyandu, Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati mengatakan, terdapat usulannya naiknya upah sering disampaikan saat melakukan sosialisasi.

Kata dia, mengenai insentif belum dibahas, saat ini lebih fokus dulu pada pengenalan perihal transformasi sebagai LKD.

"Berdasarkan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) yang sebelumnya dilakukan amanahnya dari Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yakni terkait regulasi transformasi Posyandu menjadi LKD. Jadi kami memang masih tahap sosialisasi," ucap Tita Deritayati, Jumat (11/10/2024).

DPMD tak menutup diri, namun dengan tangan terbuka siap memperjuangkan naiknya nominal honorarium yang bakal diterima oleh kader Posyandu.

BACA JUGA : Pj Bupati PPU Bahas Penyelesaian Reforma Agraria dengan Bank Tanah, Terkhusus Kasus di Lahan Bandara

Untuk diketahui, sebagian paradigma masyarakat masih menganggap kader Posyandu hanya fokus pada pelayanan kesehatan bagi bayi maupun balita.

Padahal, kedepannya bakal lebih berat lagi dengan telah transformasinya menjadi LKD.

"Mereka (kader Posyandu) garda terdepan untuk pelayanan kepada masyarakat, tentu kerjanya ke depan lebih berat lagi. Makanya, insentifnya harus ditingkatkan," sebut dia.

Transformasi Posyandu menjadi LKD dalam artian cakupannya bakal lebih luas. Yakni terdapat 6 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: