Disdukcapil PPU Pastikan Blanko e-KTP Aman hingga Medio 2025

Disdukcapil PPU Pastikan Blanko e-KTP Aman hingga Medio 2025

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar. (Awal/Disway Kaltim)--


Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

 

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengonfirmasi jika ketersedian stok blanko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) aman, bahkan berlimpah ruah hingga ribuan lembar.

Dengan banyaknya ketersedian blanko dipastikan lebih dari cukup untuk persiapan perekaman e-KTP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar, menyebut, tak perlu risau atau khawatir dengan stok blanko selama 2024.

"Stok blanko KTP elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara ada sekira 10 ribu, jadi saat ini sangat aman untuk ketersediannya," kata Mawar, Minggu (13/10/2024).

BACA JUGA : Produk UMKM PPU Diupayakan Mejeng di Bandara VVIP IKN

Kepastian stok blanko hampir 10 ribu didasari pada saat ajang puncak Acara Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024, di alun-alun Kecamatan Penajam yang dihelat selama tiga hari, pekan lalu.

Dia mengatakan, kegiatan yang diprakarsai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dimana melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil.

"Saat itu yang dibawa ada 4 ribu lembar blanko e-KTP. Tapi hanya terpakai 200 lembar," jelas Mawar.

Adapun sisanya dari 4 ribu lembar yakni 3,8 ribu blanko diserahkan ke Disdukcapil Kabupaten PPU untuk stok dalam mengakomodasi perekaman e-KTP di Benuo Taka.

Mawar memprediksi stok blank yang hampir 10 ribu bakal bertahan hingga sepuluh bulan ke depan.

BACA JUGA : Potensi Budidaya Rumput Laut Perlu Dikembangkan, Pj Bupati PPU Minta Buat Produk Olahan

Pasalnya, dalam 1 bulan yang melakukan perekaman e-KTP Disdukcapil mencatat hanya ribuan blanko yang tercetak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: