4 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK melalui OTT, Uang Rp10 Miliar Disita sebagai Barang Bukti

4 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK melalui OTT, Uang Rp10 Miliar Disita sebagai Barang Bukti

4 orang dari 6 tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa yang ditangkap KPK di Kalimantan Selatan. -(Foto/Antara)-

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi bahwa OTT kali ini berhubungan dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa. 

Alex menyatakan bahwa praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

BACA JUGA: Pemkab PPU Siap Tunjang Infrastruktur Sekitar Bandara VVIP IKN

BACA JUGA: Sekda Mahulu Paparkan Progres Rencana Aksi Daerah di Rapat Paripurna

"Persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim," kata Alex. 

Menurutnya, belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik ini.

Terkait kasus di Kalimantan Selatan, Alex mengungkapkan bahwa uang suap ditemukan di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. 

KPK masih mendalami keterlibatan lebih jauh terkait kasus ini.

BACA JUGA: KPK Membantah Ada Motif Politik di Balik Pengusutan Kasus IUP yang Menjerat Awang Faroek

BACA JUGA: KPK Geledah 2 OPD di Kaltim setelah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Ada Apa?

Operasi tangkap tangan ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, yang terus menjadi perhatian KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: