DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa

DPMD PPU Bakal Tinjau Desa yang Lambat Percepatan Dana Desa

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Awal/Disway Kaltim)--

Dikatakan dia, adapun kendala dalam percepatan penyaluran dana desa yakni terkait kelengkapan adminstrasi. Seperti penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bagi perangkat desa.

Dimana sangat perlu sebagai acuan dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang benar sesuai ketentuan.

BACA JUGA : Ayo Manfaatkan Uji KIR Gratis di PPU, Jangan Tunggu Program Berakhir!

"Kami bersama tim turun ke lapangan langsung memastikan apakah pihak desa ataupun perangkatnya sudah melakukan tindak lanjut hasil rapat di (kantor) pemkab pekan lalu yang mana telah disepakati," terangnya.

Tita mengatakan, monitoring dengan pendampingan dilakukan guna persyaratan percepatan penyaluran dana desa dapat terpenuhi.

Katanya, dalam monitoring nanti guna penyamaan persepsi khususnya apa yang disampaikan oleh kepala desa (Kades) perihal kendala lambatnya penyaluran percepatan dana desa tahap kedua.

"Kita pastikan apakah identifikasi yang disampaikan oleh pihak desa itu yang menjadi kendalanya, kami ingin melihat bagaimana mekanismenya di lapangan, sehingga kedepannya tak lagi terjadi kendala," tutur dia.

BACA JUGA : 1.421 Pemilih Pemula di PPU Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Keliling Sekolah

Nantinya akan dicek salah satunya proyek kegiatan fisik yang menggunakan dana desa, baik yang kini proses pengerjaan maupun bakal dikerjakan.

Pengecekan bagaimana kelengkapan SPJ khususnya yang telah dikerjakan.

Termasuk apakah perlu rekomendasi ke kecamatan belum disampaikan.

"Faktor-faktor inilah harus kita dorong mencari solusi, sehingga percepatan dana desa bisa terserap. Kami harus turun ke lapangan, pihak kepala desa dan perangkatnya sudah melakukan atau enggak sesuai hasil rapat sebelumnya," tutup Tita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: