DPMD PPU Evaluasi Pelaksanaan dan Penyaluran Dana Desa
Rapat evaluasi dan percepatan dana desa di Kabupaten PPU.-(Disway Kaltim/ Awal)-NOMORSATUKALTIM
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Guna mendorong percepatan penyaluran dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara (DPMD PPU) melakukan rapat evaluasi dan percepatan Dana Desa (DD) bersama pemerintah desa (Pemdes) dan pihak kecamatan.
Evaluasi percepatan Dana Desa berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Rabu (25/9/2024).
Rapat evaluasi dilaksanakan dikarenakan masih banyak desa di Kabupaten PPU yang penyaluran tahap desanya belum klir secara administrasi.
Sehingga pihak DPMD melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme Dana Desa. Dari pertemuan itu didapati pelbagai persoalan yang jadi kendala.
BACA JUGA: Rumah Mantan Ketua DPRD Kukar juga Jadi Sasaran Penggeledahan KPK
BACA JUGA: Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim
"Penyaluran Dana Desa ada 4 tahap. Untuk tahap pertama sudah klir, sementara tahap kedua harusnya April, namun sampai sekarang masih terus berproses," ucap Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati.
Dia bilang, berdasarkan dari hasil rapat pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan perihal keterlambatan percepatan penyaluran Dana Desa. Yakni dalam proses mekanisme administrasi.
Kegiatan ini, kata Tita, juga dihadiri pendamping desa, tim verifikasi kecamatan, hingga pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Hasil rapat sudah bisa mengindentifikasi apa sih permasalahannya, kendalanya, kenapa ada agak terlambat. Alhamdulillah ini sudah ketemu (kendalanya). Sehingga desa-desa yang ada kendala itu ada segera terselesaikan permasalahannya," sebut dia.
BACA JUGA: Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat
BACA JUGA: Mimbar Sarasehan KTNA di PPU, Penguatan Komoditi Lokal untuk Kemandirian Pangan IKN
Setidaknya 13 dari 30 desa di Kabupaten PPU masih temui kendala dalam percepatan penyaluran dana desa. Sebagian besar tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu.
Tita menyebut, permasalahannya yakni dari sisi kelengkapan persyaratan, seperti pedoman penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bagi perangkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: