DPMD PPU Evaluasi Pelaksanaan dan Penyaluran Dana Desa
Rapat evaluasi dan percepatan dana desa di Kabupaten PPU.-(Disway Kaltim/ Awal)-NOMORSATUKALTIM
Dimana sangat perlu sebagai acuan dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang benar sesuai ketentuan.
"Mulai pengelolaan anggaran apa yang harus dilengkapi, bagaimana mekanisme hingga proses verifikasi," jelas dia.
BACA JUGA: Tahanan Polres PPU Kabur Berpotensi Masuk Kariangau, RT Galakkan Ronda Malam
BACA JUGA: Kronologi Paus Sperma Terdampar di Perairan Balikpapan, Berat Diperkirakan 40 Ton
Dengan adanya rapat evaluasi dan percepatan penyaluran dana desa upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mendorong agar lebih mudah dalam rangka melakukan tugas dan tanggung jawab selaku tim verifikasi di kecamatan.
"Paling banyak itu desa dari Kecamatan Sepaku dan babulu, ya kedepannya mereka (13 desa) komit akan segera tindak lanjuti," jelas Tita.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Muhtar, menuturkan untuk penyaluran dana desa tak ada masalah ataupun keterlambatan.
Dirinya mengatakan, dalam pengajuan DD untuk tahap berikutnya minimal telah mencapai 65 persen.
BACA JUGA: Pj Bupati PPU Buka Job Fair 2024 di Nipah Nipah, Ada 721 Lowongan Pekerjaan
BACA JUGA: Sambut Pendaratan Perdana Presiden di Bandara VVIP IKN, Pj Bupati PPU: Ini Sejarah Indonesia
"Kadang yang jadi kendala keterlambatan penyaluran dana desa seperti saat melakukan kegiatan (pengerjaan fisik) yakni cuaca, itu juga jadi salah satu kendala. Alhamdulillah untuk Desa Gunung Intan tak ada keterlambatan, lancar," tutup Muhtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: