Kakek 73 Tahun Asal Samarinda Ditangkap Polisi karena Perkosa Gadis di Kebun Sawit

Kakek 73 Tahun Asal Samarinda Ditangkap Polisi karena Perkosa Gadis di Kebun Sawit

AK (73) pelaku pemerkosaan yang ditahan Polsek Sebulu.-istimewa-

BACA JUGA:Relawan Damkar: Pernah Diminta Kerjakan PR Matematika

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga kasus ini selesai.

Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan kejadian serupa agar bisa ditangani dengan cepat.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: