LBH Sikap Balikpapan Kritik Rencana Kenaikan Dana Operasional RT di Masa Pilkada 2024

LBH Sikap Balikpapan Kritik Rencana Kenaikan Dana Operasional RT di Masa Pilkada 2024

Direktur LBH Sikap Balikpapan, Ebin Marwi. (Disway/ Chandra)--

"Kami telah mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mematuhi ketentuan tersebut. Jika ada pelanggaran, kami akan menangani sesuai proses yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Nomorsatukaltim, Selasa (17/9/2024) sore.

BACA JUGA : Puskesmas Sebulu Tolak Bantuan Air Minum, Alif Turiadi Soroti Penanganan Korban Keracunan

Ia pun telah menegaskan bahwa Bawaslu juga fokus pada pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggunaan fasilitas pemerintah selama kampanye.

"Kami mengimbau seluruh ASN di Kota Balikpapan untuk tetap netral dan tidak memfasilitasi kegiatan kampanye pasangan calon,” tambahnya.

Tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Bawaslu juga menggalakkan sosialisasi mengenai netralitas ASN, TNI/Polri, serta menolak politik uang, isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam Pilkada Balikpapan," kata Ahmadi.

Jika terdapat laporan dari masyarakat, Ahmadi menegaskan bahwa Bawaslu siap menindaklanjuti.

"Prosesnya meliputi kajian awal untuk menentukan apakah laporan masuk kategori pelanggaran pidana, administrasi, atau lainnya. Jika pidana, laporan diteruskan ke Gakkumdu," pungkas Ahmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: