Sempat Viral, Maling Pakaian Dalam Wanita di Loa Janan Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Viral, Maling Pakaian Dalam Wanita di Loa Janan Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku pencurian pakaian dalam perempuan yang berhasil ditangkap di Loa Janan. -istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria inisial J (35) yang diduga mencuri ratusan pakaian dalam perempuan, ditangkap Polsek Loa Janan.  

J merupakan warga yang tinggal di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Ia diringkus oleh pihak yang berwenang pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WITA.

Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa penangkapan J berawal dari laporan yang muncul di instagram. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian pakaian dalam di wilayah Kecamatan Loa Janan.

BACA JUGA:Polemik Surat Undangan HUT RI di IKN, Kesbangpol Kukar Minta Maaf ke Sultan

BACA JUGA:Terkait Polemik Undangan Menghadiri Upacara HUT ke-79 RI, Kesbangpol Kukar akan Menghadap Ke Sultan

“Setelah menerima laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menerbitkan surat perintah tugas untuk mengungkap kasus ini,” jelas AKP Iswanto, pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Menurut hasil penyelidikan, Jamil diketahui telah mencuri 233 lembar celana dalam wanita dan 6 lembar BH dari sekitar 25 rumah di Kecamatan Loa Janan, antara awal Agustus hingga 19 Agustus 2024.

Adapun aksi pencurian ini terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku adalah untuk memuaskan fantasi seksualnya yang membuat nekat mencuri pakaian dalam.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, di kediaman pelaku. Dari rumahnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 233 lembar celana dalam wanita, 6 lembar BH, serta sepeda motor matic dengan nomor polisi KT-4603-OZ, yang digunakan J dalam menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Pria Tewas di Terminal Tangga Arung Gara-Gara Minum Miras Oplosan

BACA JUGA:AYL-AZA Resmi Jadi Kandidat Perseorangan, Pilkada Kukar 2024 Dipastikan Bebas Kotak Kosong

Polsek Loa Janan berharap, dengan terungkapnya kasus ini, pelaku mendapatkan efek jera. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah mereka.

“Kami ingin ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka,” ujar AKP Iswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: