Terkait Polemik Undangan Menghadiri Upacara HUT ke-79 RI, Kesbangpol Kukar akan Menghadap Ke Sultan

Terkait Polemik Undangan Menghadiri Upacara HUT ke-79 RI, Kesbangpol Kukar akan Menghadap Ke Sultan

mediasi Perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) dengan Kesbangpol Kukar-(Disway/Ari)-

KUTAI KARTAENGARA, NOMORSATUKALTIM - Perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) menuntut Kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan klrasifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maafnya secara langsung pada Sultan Aji Muhammad Arifin atas polemik undangan Sultan pada HUT ke-79 RI kemarin di IKN.

Pada Rabu, 21 Agsutus 2024, ratusan masa Remaong Kutai Berjaya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kesbangpol Kukar.

Ketua RKB, Hebby Nurlan Arafat, menilai bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Kukar dan Kesbangpol Provinsi Kaltim saling bertentangan.

Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah temuan yang menjadi alasan mengapa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa ini.

“Tuntutannya adalah permohonan maaf dan klarifikasi. Artinya, pihak Kesbangpol harus mengakui kesalahan, karena banyak data-data yang mereka munculkan terdapat kesalahan,” tegasnya,pada Senin 21 Agustus 2024.

BACA JUGA : Breaking News! Gempa M 4,9 Guncang Bulungan, Guncangan Terasa hingga Berau

Hebby mengatakan bahwa ada beberapa kejanggalan dari undangan kepada pihak Sultan ataupun list tamu undangan yang beredar di media sosial.

Ia menilai nomor telepon yang tertera atas nama Sultan Aji Muhammad Arifin itu tidak benar.

“Setelah kami terlusuri nomor HP tersebut bukan nomor milik Ayahanda Sultan. Daftar undangan itu editan, itu sangat keliatan dan berbeda dengan apa yang kami terima. Dalam surat yang kami dapat di nomor 10 itu bukan nama beliau (Sultan Adji Muhammad Arifin),” ungkap Hebby, pada 21 Agustus 2024.

Tidak hanya sampai di situ, Hebby juga menyampaikan bahwa barcode surat yang diterima Kesultanan bukanlah surat konfirmasi ketersediaan hadir, melainkan terkait audit rekening dari badan keuangan pada bulan Desember tahun 2022.

Selang satu jam setelah aksi unjuk rasa, para massa RKB diizinkan masuk untuk melakukan mediasi dengan pihak Kesbangpol.

Dalam mediasi tersebut RKB dan perwakilan Kesbangpol Kukar mengakui terjadi kesalahan dalam administrasi, yang membuat undangan upacara tersebut tidak sampai kepada Sultan Aji Muhammad Arifin.

BACA JUGA : OIKN Buka Seleksi CPNS 2024, Perlu 600 Formasi, Berikut ini Cara Daftar dan Link Pendaftarannya!

Dari hal tersebut, Hebby menjelaskan bahwa nanti pada Sabtu 24 Agustus 2024 mendatang, perwakilan Kesbangpol Kukar harus mengahadap langsung pada Sultan untuk melakukan klarifikasi dan menyampikan permohonan maaf secara langsung di Kedaton Kerajaan Kutai Kartanagera Ing Martadipura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: