Balikpapan Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Tolak Revisi UU Pilkada
Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi saat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Balikpapan.-istimewa-
“Saya sepakat untuk menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat,” tegas Abdulloh.
Abdulloh menambahkan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan secara tertulis dan didukung demi kepentingan rakyat.
“Kami ada di pihak Anda semua, demi kepentingan rakyat bersama,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: