Mahasiswa Samarinda Melawan, Ikut Tolak Pengesahan UU Pilkada, Bakar Ban depan Gerbang Kampus Unmul

Mahasiswa Samarinda Melawan, Ikut Tolak Pengesahan UU Pilkada, Bakar Ban depan Gerbang Kampus Unmul

Situasi demonstrasi di depan gerbang Kampus Unmul Samarinda.-Mayang/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) turun ke jalan. Mereka menggelar demonstrasi di depan Gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) di Jalan M Yamin, Kamis (22/8/2024).

Unjuk rasa ini menyoroti revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, buntut disahkannya keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).  

BACA JUGA:Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal Terlaksana karena Tidak Mencapai Kuorum

Dimulai pukul 15.00 Wita, aksi diwarnai dengan kehadiran mahasiswa dari berbagai fakultas. Mereka membawa spanduk dan poster dengan seruan “Selamatkan Demokrasi, Tolak Pelemahan Konstitusi”.

Koordinator aksi, Muhammad Yuga dari Fakultas Hukum (FH) Unmul mengatakan, aksi ini adalah bagian dari gerakan serupa yang berlangsung di berbagai kota di Indonesia.

“Kami di Samarinda berdiri bersama saudara-saudara kami di Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, dan Sumatera Selatan untuk menolak upaya pelemahan konstitusi,” katanya sore itu.

BACA JUGA:DPR Anulir Putusan MK, Muhammadiyah hingga Guru Besar UI Angkat Bicara

Yuga menjelaskan bahwa pemilihan Unmul sebagai lokasi aksi didasarkan pada perannya sebagai simbol kebebasan akademik. Menurutnya kampus merupakan ruang suci untuk berdiskusi dan menyuarakan tuntutan. Bahkan, Yuga cs akan menggelar aksi serupa di kantor DPRD Samarinda.  Aksi ini juga bagian dari solidaritas gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak revisi UU Pilkada.

“Kami tidak ingin konstitusi yang dibangun dengan susah payah dilemahkan oleh kepentingan politik tertentu,” ujar Yuga.

Selain menentang revisi UU Pilkada, para mahasiswa juga mengajukan tuntutan lain. Seperti penghentian komersialisasi pendidikan, penolakan revisi UU TNI dan Polri, dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat, penerapan reforma agraria sejati, penolakan revisi UU Penyiaran, serta penyelesaian pelanggaran HAM.

BACA JUGA:Ibu Pertiwi Memanggil! Massa Mahasiswa Disambut Para Buruh Saat Hadari Demo di DPR

Mahasiswa juga membakar poster yang bertuliskan “Demagok”, sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap lebih mementingkan urusan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat.

Aksi berhenti selesai sekitar pukul 17.00 Wita. Massa kemudian beralih ke GOR 27 September. Hingga pukul 20.47 Wita, sejumlah mahasiswa masih berkumpul di komplek GOR 27 September Unmul.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: