OIKN Buka Seleksi CPNS 2024, Perlu 600 Formasi, Berikut ini Cara Daftar dan Link Pendaftarannya!

OIKN Buka Seleksi CPNS 2024, Perlu 600 Formasi, Berikut ini Cara Daftar dan Link Pendaftarannya!

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka seleksi CPNS 2024.-(Foto/Dok. Humas OIKN)-

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

BACA JUGA: Viral! Pratama Arhan Diduga Diselingkuhi Azizah Salsha, Coach Justin Sampai Bersuara

BACA JUGA: Resmi! PDIP Usung Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim 2024

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

f. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

g. Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar pada lowongan pengadaan PNS, harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang (Pyb);

h. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat dalam politik praktis;

i. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; dan

j. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA: Rekom Golkar di Pilkada Paser Tidak Terpengaruh Mundurnya Airlangga Hartarto

BACA JUGA: 40 Anggota DPRD Kutai Timur Resmi Diberhentikan, Juliansyah Bacakan Keputusan Gubernur Kaltim

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, berikut adalah tata cara pendaftarannya:

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: