Resmi! PDIP Usung Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim 2024

Resmi! PDIP Usung Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim 2024

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri merestui pencalonan Isran Noor dan Jadi Mulyadi di Pilgub Kaltim 2024.-(Foto/Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mendukung pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024. 

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa pengusungan pasangan Isran-Hadi adalah bagian dari keputusan partai yang mengusung total 305 calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024

Dari jumlah tersebut, 13 calon merupakan kandidat untuk gubernur dan wakil gubernur.

BACA JUGA: Temuan Alat Bertambah Jadi 15 Unit, Penindakan Aktivitas Diduga Tambang Ilegal Terus Dilakukan

BACA JUGA: KPU Samarinda Tetapkan 613.202 DPS Pilkada 2024, Imbau Warga Segera Cek Data Diri

"Jumlah total calon kepala daerah dan wakilnya yang sudah diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri berasal dari 305 daerah. Untuk provinsi, ada 13 calon gubernur yang diumumkan hari ini," jelas Hasto, pada Rabu (14/8/2024). 

Hasto kemudian menyebutkan nama Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai calon yang diusung untuk Pilgub Kaltim oleh PDI Perjuangan.

"Dari Kalimantan Timur, kami usung Bapak Isran Noor dan Hadi Mulyadi," ujar Hasto, seperti yang terlihat dalam siaran di laman Youtube PDI-Perjuangan. 

Pengumuman ini menandai langkah pertama dari tiga gelombang pengumuman bakal calon kepala daerah yang akan dilakukan oleh PDIP untuk Pilkada Serentak 2024. 


Isran-Hadi menerima SK dukungan dari DPP PDI Perjuangan untuk maju di Pilgub Kaltim 2024.-(Foto/Istimewa)-

BACA JUGA: 3 Anggota PPS di Balikpapan Mundur, KPU Ungkap Alasannya

BACA JUGA: Ini Alasan Demokrat Berlabuh ke Pasangan Isran-Hadi

Total 305 calon kepala daerah terdiri dari 13 calon gubernur, wakil gubernur, dan 292 calon bupati/wali kota serta wakilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: