Asnardi Harap Program Sertifikasi Tanah Dipercepat dengan Transformasi Digital

Asnardi Harap Program Sertifikasi Tanah Dipercepat dengan Transformasi Digital

Mantan Kepala BPN Kalimantan Timur, Asnaedi.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan bahwa Pemprov Kaltim menghadapi tantangan besar dalam masalah pertanahan. 

Menurut Akmal Malik, persoalan mendasar di Kaltim yakni ketidakakuratan data terkait pertanahan. 

Ia menyebut bahwasanya persoalan ketidakakuratan data di masa lalu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah saat ini.

BACA JUGA: DPD Golkar Kaltim Usung Bahlil Jadi Caketum Golkar, Berharap Dukungan Pilkada Tidak berubah

BACA JUGA: Carut Marut Soal Pertanahan, Pj Gubernur Kaltim Minta Segera Diselesaikan

Hal ini, ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltim 2024, di Hotel Mecure, pada Senin (19/8/2024) malam.

“Salah satu permasalahan utama adalah penerbitan sertifikat tanah berdasarkan rekomendasi dari desa, yang tidak bisa serta merta diterbitkan tanpa melalui proses konsolidasi terlebih dahulu,” kata Akmal Malik.

Pria yang kerap disapa Akmal itu menyebut, masih banyak tanah yang sudah ditempati warga, namun belum memiliki sertifikat resmi. 

Jika dibiarkan berlarut-larut, kata Akmal, akan butuh proses panjang untuk diselesaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: