Masa Tugas Berakhir, Mantan Pimpinan DPRD Paser Kembalikan Aset Kendaraan
Mantan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi (batik) dengan membalikan aset mobil ke sekretariat DPRD. (Istimewa)--
"Unsur pimpinan sementara hanya bertugas membentuk fraksi, memfasilitasi hingga sampai ditetapkan unsur pimpinan definitif. Jadwalnya paling lambat 7 Oktober untuk adanya unsur pimpinan definitif," pungkas Zulkarnain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: