Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini

Jessica Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari ini

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). -(Foto/ Antara)-

Kasus ini tidak hanya menghebohkan Indonesia, tetapi juga mendapat perhatian internasional.

Setelah vonis dijatuhkan, Jessica telah melakukan beberapa upaya hukum, termasuk kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada Desember 2018. 

Namun, kasasi tersebut ditolak, dan Jessica tetap harus menjalani hukuman 20 tahun penjara. 

BACA JUGA: Lagi Musim Catut NIK untuk Pilkada 2024, Begini Cara Cek NIK di Laman KPU!

BACA JUGA: Bakso Gendon Balikpapan Dipesan Jokowi di IKN, Namun Batal Sajikan Hidangan pada HUT RI ke-79

Meskipun demikian, Otto Hasibuan sempat menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi ditolak pada 21 Juni 2017.

Kasus ini kembali menarik perhatian publik setelah dijadikan film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" yang dirilis di Netflix pada September 2023. 

Film ini memicu perdebatan dan diskusi luas mengenai kasus tersebut, memperkuat ingatan publik akan peristiwa tragis yang terjadi hampir satu dekade lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: