Pengedar Tembakau Gorila ditangkap di Samarinda, Ngaku Belajar Meracik dari Medsos

Pengedar Tembakau Gorila ditangkap di Samarinda, Ngaku Belajar Meracik dari Medsos

Kapolresta Samarinda Kombespol Ary Fadli saat menunjukkan barang bukti di Mako Polresta Samarinda, Jumat (16/8/2024).-Humas Polres Samarinda-

“Saya sekali beli langsung 10 botol dengan harga Rp 10.6 juta. Efek dari pemakaian terasa lapar, kantuk, dan rileks. Untuk harga penjualan yang sudah diracik bervariatif, Rp 50-100 ribu,” kata tersangka.

SW menerangkan, bagaimana proses menjual tembakau gorila dilakukan via online. Konsumen dengan berbagai akun di Instagram berubah-ubah. Supaya tidak ada yang menjadi konsumen tetap dalam pembelian barang tersebut.

Adapun akun yang berganti-ganti, bagi pembeli random atau tidak ada yang pelanggan tetap. Sistem menjualnya “jejak”.

“Jadi nanti janjian dimana ditaruh barangnya dan mereka akan mengambil. Pembayaran lewat transfer,” sebutnya.

BACA JUGA:Menanti Peresmian Teras Mahakam, Warga Berharap Bebas Jukir Liar dan Pengamen

Untuk memasarkan produknya di media sosial Instagram yang diberi nama akun KAD. Meski begit, di dalam akun juga terdapat keterangan bahwa racikan yang dijual adalah pengganti tembakau gorila.

“Tapi tembakaunya tidak saya posting. Hanya memberikan keterangan bahwa ada tembakau pengganti gorila. Saya kapok. Baru kali ini berurusan dengan polisi,” ungkap SW dengan perasaan menyesal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: