Gagal Mejeng saat Upacara di IKN, Pelaku Usaha dan Ekraf Difasilitasi saat Perpindahan ASN

Gagal Mejeng saat Upacara di IKN, Pelaku Usaha dan Ekraf Difasilitasi saat Perpindahan ASN

Direktur Kebudayaan dan Ekraf OIKN, Muhsin Palinrungi.-Disway/Awal-

Adapun yang bakal dilibatkan kuotanya dibagi. Yakni 35 persen dibawah binaan Otorita IKN, dan sisanya bagi pelaku UMKM atau ekonomi kreatif di luar wilayah IKN Nusantara.

"Artinya terbuka bagi yang lain, tidak sekadar dari (binaan,red) otorita," tutup Muhsin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: