Warga Desa Santan Tuntut Pertanggungjawaban Dampak Debu Batu Bara PT IMM

Warga Desa Santan Tuntut Pertanggungjawaban Dampak Debu Batu Bara PT IMM

Forum Santan Bersatu saat melakukan aksi tuntutan kepada PT IMM, pada Rabu, 14 Agustus 2024.-(Ist./Nomorsatukaltim)-

Adapun, izin tambang PT IMM dimulai dari 1 April 1998 dan akan beroperasi hingga izinnya berakhir pada 31 Maret 2028, selama kurang lebih 30 tahun. 

"Selama ini warga yang berprofesi sebagai nelayan, mengkhawatirkan akibat dari kegiatan loading batu bara PT IMM akan mencemari laut dengan tumpukan batu bara," kata Taufik. 

BACA JUGA: Longsor Susulan Melanda Sepinggan Balikpapan, Dua Rumah Terkena Dampak

BACA JUGA: Total 8 Siswa Jadi Korban Ledakan Balon di SMAN 3 Samarinda, Berikut ini Kronologinya

"Akibatnya, lokasi penangkapan ikan semakin jauh dari daerah pesisir dan berpotensi besar menyebabkan kontaminasi zat berbahaya pada tangkapan ikan nelayan," Imbuhnya.

Salah satu zat berbahaya yang dihasilkan oleh batu bara adalah senyawa merkuri yang dapat berakibat pada gangguan saraf dan gangguan kesehatan lainnya. 

Diketahui, kontaminasi merkuri dapat mempengaruhi kecerdasan atau IQ pada anak-anak yang mengonsumsi ikan yang tercemar senyawa tersebut.

Tidak hanya membuang batu bara ke laut, Taufiq menyakini, keberadaan PT IMM juga memperburuk kondisi udara di wilayah Desa Santan Tengah dan Santan Ilir dengan debu hitam dari batu bara. 

BACA JUGA: Akhir Bulan Ini Bandara Kalimarau Buka Penerbangan ke Denpasar dan Yogyakarta

BACA JUGA: Meski Belum Memasuki Musim Kemarau, BPBD Berau Siaga Potensi Karhutla

“Debu batu baranya dirasakan lansung oleh masyarakat itu bersumber dari lokasi konveyor tambang PT IMM yang berdekatan dengan pemukiman dan terbawa oleh angin," sebutnya. 

Ia mengatakan, sebanyak tiga RT di Desa Santan Ilir, dan 1 Dusun di Desa Santan Tengah terpapar debu hitam batu bara setiap harinya. 

Hal tersebut, lanjutnya, dapat mengancam kehidupan masyarakat khususnya anak-anak di Desa Santan. 

Taufik menegaskan, masyarakat terganggu dengan debu hitam dari batu bara yang terhirup hingga mengakibatkan gejala batuk-batuk dan sakit kepala sering dialami warga. 

BACA JUGA: Borneo FC Menang Telak di Laga Perdana Saat Dijamu Semen Padang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: