Bawaslu Kukar Temukan Dugaan Pemalsuan Daftar Dukungan pada Bapaslon Perseorangan

Bawaslu Kukar Temukan Dugaan Pemalsuan Daftar Dukungan pada Bapaslon Perseorangan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda. -(Disway Kaltim/ Ari) -

Di antaranya pelapor, terlapor  yang terdiri dari Bapaslon perseorangan dan liaison officer (LO), saksi, serta penyelenggara untuk dimintai klarifikasi. 

Pada pemanggilan pertama, Bapaslon perseorangan beserta dua LO dari paslon perseorangan telah memenuhi panggilan pertama, pada Kamis, 8 Agsutus 2024. 

Namun Bapaslon perseorangan meminta izin kepada Bawaslu untuk memundurkan jadwal menjadi Sabtu, 10 Agustus 2024 malam karena alasan tertentu.

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Bupati Sebentar Lagi Dibuka, KPU Mahulu Sosialisasikan Syarat Pencalonan

“Secara garis umum, sejauh ini LO itu menyampaikan bahwa tidak ikut dalam proses upload-mengupload dokumen. Sehingga kemudian kami memanggil atau meminta keterangan atau saksi dari KPU, yaitu admin Sistem Informasi Pencalonan (Silon) calon perseorangan,” terangnya.

Namun, pada Sabtu malamnya, Bapaslon perseorangan belum dapat hadir untuk memberikan klarifikasi. 

Pada panggilan kedua ini, mereka mengirimkan surat keterangan dokter melalu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa mereka sedang sakit. 

Panggilan kepada bapaslon perseorangan tersebut kemudian diundur lagi menjadi Minggu, 11 Agustus 2024 malam.

BACA JUGA: Dinsos Kaltim Siapkan Rp 6,5 Miliar Bantu Pengembangan Usaha Masyarakat Miskin

Batas Waktu Penyelidikan dan Potensi Sanksi

Batas waktu penyelidikan di Sentra Gakkumdu sendiri adalah 5 hari. 

Jika paslon perseorangan tetap tidak hadir pada panggilan berikutnya, Bawaslu akan melanjutkan proses pemeriksaan berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang telah diperoleh dari pihak-pihak lain yang terkait.

Dugaan pemalsuan daftar dukungan ini merupakan pelanggaran serius yang dapat berimplikasi hukum. 

Pasal yang disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 185 Undang-Undang Pilkada yang mengatur tentang pemalsuan daftar dukungan. 

BACA JUGA: Netizen Sebut Istana Garuda Lebih Mirip Kelelawar, Begini Jawaban Menkominfo Budi Arie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: