Ini Kuncinya Agar Pilkada Bisa Sukses Menurut Bawaslu Paser

Ini Kuncinya Agar Pilkada Bisa Sukses Menurut Bawaslu Paser

Komisioner Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan.-awal/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Kredibilitas dan kualitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang, ditentukan oleh profesionalitas kerja penyelenggara. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser menyebut keduanya adalah kunci keberhasilan penyelenggaran pemilu. 

"Penyelenggara bekerja sesuai dengan tugas yang diembannya sesuai dengan tingkatannya," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan, Selasa (6/8/2024).

Dikatakannya, untuk penyelenggara pemilu yang profesional diperlukan bimbingan teknis secara berkala dan masif disertai dengan pemberian pengetahuan yang memadai.

"Terkait dengan proses dan juga bagaimana menuju hasil yang diinginkan," jelasnya.

BACA JUGA:Formasi CASN Paser Hanya untuk Tenaga Teknis dan Nakes

Selain profesionalitas penyelenggara pemilu, Bawaslu Kabupaten Paser juga merumuskan lima analisis isu strategis yang dapat dijadikan patokan dan acuan usaha preventif dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Ada politik uang, netralitas dan calon petahana, logistik, pelaksanaan pungut hitung, serta partisipasi pengawasan," sebutnya.

BACA JUGA:PKB Kirim Sinyal Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Paser

Untuk politik uang hadir dengan berbagai bentuknya dapat merusak proses dan juga hasil dari pemilihan, sehingga semua pihak diharapkan dapat membantu mencegah serta berkontribusi langsung untuk menolak adanya praktek money politic atau politik uang.

"Kontribusi yang diharapkan adalah ikut mencegah, menjadi pemberi informasi dan menjadi pelapor ketika menemukan adanya dugaan money politik dalam setiap tahapan pemilihan," terang Fauzan.

Netralitas dan calon petahana sesuai amanah Undang-Undang, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, lepas dari kepentingan dukung mendukung calon kepala daerah walaupun masih diberikan hak untuk memilih di bilik suara.

Sementara keterpenuhan logistik pada pemungutan dan penghitungan suara menjadi sangat krusial untuk harus menjadi bahan perhatian bagi penyelenggara teknis. Jika ada keterlambatan ataupun belum terpenuhi sampai hari pelaksanaan akan menghambat proses pungut hitung.

BACA JUGA:Gunakan anggaran dari berbagai Sumber, Pemkab Paser Perbaiki Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

"Kondisi keterlambatan ataupun tertukarnya surat suara harus benar benar diantisipasi oleh penyelenggara teknis," ucap Fauzan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: