Ombudsman RI Kaltim Sambangi MPP Samarinda: "Layanan Harusnya Setiap Hari"

Ombudsman RI Kaltim Sambangi MPP Samarinda:

Kegiatan joint monev yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Kaltim di kantor MPP Samarinda.-istimewa-

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat PEPPD Andi Setyo Pambudi juga angkat bicara. Ia  memaparkan, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang digunakan dalam Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) 2023 di 34 Provinsi.

"Dalam dimensi dan aspek faktor pendukung EPD 2023 di 34 Provinsi, nilai kepatuhan masuk dalam aspek institusi pada dimensi pendanaan dan tata kelola selain nilai SAKIP dan Indeks Pelayanan Publik,” ujar Andi.

Di waktu yang sama Kepala Biro Organisasi Pemprov Kaltim Iwan Setiawan menambahkan, kegiatan rapat koordinasi seperti ini sangat penting diselenggarakan. Sebagai upaya berkelanjutan, Iwan pun menekankan akan menyelaraskan pemahaman bersama demi peningkatan kualitas pelayanan publik

“Kita dapat melihat penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda)."

BACA JUGA:Ini Penyebab Partisipasi Pilkada Lebih Rendah Dibanding Pemilu

"Kami menyambut baik Penilaian Kepatuhan yang diselenggarakan oleh Ombudsman, sebagai bahan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan, dan peningkatan focal point yang telah terjalin selama ini, baik dalam konteks pencegahan maladministrasi maupun penyelesaian Laporan Masyarakat di lingkup Pemprov Kaltim,” tandas Iwan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: