Aturan Semasa Pandemi Covid-19, Rapat Via Online Masih Diperbolehkan
Anggota DPRD Kutim, Jimmi. (ist)--
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur diterpa kabar minimnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang sering kali tidak memenuhi kuorum secara fisik.
Menurutnya anggota DPRD Kutim, Jimmi, situasi ini terjadi karena adanya kebijakan yang memungkinkan anggota dewan mengikuti paripurna secara daring melalui aplikasi meeting online (Zoom).
“Melihat dari beberapa paripurna yang telah terlaksana, anggota dewan yang hadir dalam paripurna secara fisik hanya beberapa, namun dinyatakan kuorum padahal kurang dari tata tertib yang berlaku,” ujar Jimmi kepada rekan media saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).
Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat normatif, mengingat aturan yang diterapkan pada saat pandemi masih berlaku dan belum ada perubahan.
“Hal ini normatif karena sebagian anggota bisa hadir via Zoom. Kadang-kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang mengikuti paripurna via Zoom karena kendala seperti sakit dan lainnya,” jelasnya.
“Hal itu bisa dan dinyatakan sah karena tata tertib yang semasa pandemi COVID-19 belum diubah dan masih berlaku hingga sekarang. Masalahnya di situ, sehingga sampai saat ini masih berlaku,” tambahnya.
Namun, Jimmi juga menyadari bahwa masyarakat mungkin mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem kehadiran ini.
DPRD akan menjadikan hal tersebut sebagai acuan untuk memperbaiki sistem kehadiran agar anggota dewan dapat hadir secara lebih optimal.
“Jika masyarakat mengharapkan perbaikan, maka kita akan menjadikan acuan bagaimana mereka bisa hadir dengan sebaik-baik mungkin,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran fisik memungkinkan anggota dewan berinteraksi secara langsung dan lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.
“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif,” katanya.
Jimmi berharap bahwa ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah lebih terkendali. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan dengan baik.
“Saya berharap ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” tutupnya. (*/adv/one)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: