APBD Kukar 2025 Sudah Disahkan Rp 12 Triliun, Untuk Apa Saja Itu...
Ketua DPRD Kukar, Junaidi (kedua kiri) bersama Sekda Kukar, Sunggono (ketiga kanan) menunjukkan berita acara pengesahan APBD Kukar 2025.-Ari Rachiem.-Disway Kaltim
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 sebesar Rp 12 triliun telah resmi disahkan.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi.
Proses pengesahan APBD ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD Kukar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak Nota Keuangan RAPBD disampaikan pada 18 November 2024 hingga rapat terakhir pada 30 November 2024.
Dalam laporan Badan Anggaran, RAPBD awal 2025 mencatat pendapatan sebesar Rp 7,316 triliun, belanja Rp 7,584 triliun, dan pembiayaan Rp 267,4 miliar.
Namun, setelah pembahasan, pendapatan meningkat menjadi Rp 11,5 triliun, belanja Rp 12 triliun, dan pembiayaan Rp 500 miliar.
Kenaikan ini didorong oleh tambahan alokasi dana transfer dari pusat dan provinsi, termasuk opsen pajak kendaraan bermotor, bagi hasil pajak, serta bantuan keuangan provinsi.
Dana tambahan tersebut dialokasikan untuk belanja prioritas, seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), program unggulan daerah, belanja earmarking, dan belanja rutin pemerintah daerah.
“Anggaran tambahan ini kami fokuskan untuk kebutuhan yang langsung berdampak pada masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan pelayanan publik,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Junaidi, seusai rapat paripurna.
Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menjelaskan bahwa APBD 2025 difokuskan pada sektor strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
“Pengesahan ini melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” kata Junaidi.
Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran agar kebutuhan masyarakat terakomodasi dengan baik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat bagian yang adil dari anggaran ini,” imbuhnya.
Junaidi menyebut bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum menyelesaikan program prioritas sesuai dengan RPJMD yang ada, sebelum berbicara tentang RPJMD baru di tahun 2026.
Seluruh fraksi DPRD Kukar mendukung pengesahan APBD 2025. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama jajaran pejabat lainnya, termasuk para kepala OPD dan camat se-Kukar.
Sementara itu, Sunggono menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kukar atas kerja kerasnya sejak penyusunan hingga pengesahan APBD.
“Persetujuan ini adalah hasil dari pembahasan mendalam yang dituangkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan bahwa APBD berperan sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, hingga stabilisasi.
Pengesahan ini telah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Raperda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi.
Dengan anggaran sebesar ini, Kukar diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor strategis. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: